Pelantikan Kepala Desa di Sinjai yang Bersengketa Disayangkan
Minggu, 29 Mei 2022 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
"Ini (penyegelan) bentuk protes warga kepada panitia yang tidak relevan, karena kan sengketa Desa Aska masih berproses di PTUN, hari ini memasuki sidang ke-3, kenapa tidak ditunggu putusannya?. Andai kata sudah ada putusan kami (Cakades No 5) pasti legowo menerimanya," jelasnya melalui selular beberapa waktu lalu.
Pemilihan Kepala Desa di Desa Aska pada 17 Maret 2022 memang diwarnai polemik. Kondisi tersebut bahkan bermuara pada proses pemungutan suara ulang (PSU).
Sebagai informasi, dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades , A Ihwan Usman kalah dari rivalnya, H Bahar. A Ihwan memperoleh 905 suara, sedangkan H Bahar memperoleh 918 suara.
Sementara, pada PSU yang di gelar pada 27 Maret 2022 lalu, A Ihwan Usman mengungguli H Bahar. Tidak terima dengan hasil tersebut, H Bahar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN.
Pemilihan Kepala Desa di Desa Aska pada 17 Maret 2022 memang diwarnai polemik. Kondisi tersebut bahkan bermuara pada proses pemungutan suara ulang (PSU).
Sebagai informasi, dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades , A Ihwan Usman kalah dari rivalnya, H Bahar. A Ihwan memperoleh 905 suara, sedangkan H Bahar memperoleh 918 suara.
Sementara, pada PSU yang di gelar pada 27 Maret 2022 lalu, A Ihwan Usman mengungguli H Bahar. Tidak terima dengan hasil tersebut, H Bahar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN.
(agn)
Lihat Juga :