Imigrasi Polman Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum Keberadaan Orang Asing

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:47 WIB
loading...
Imigrasi Polman Perkuat...
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Tim PORA) Kabupaten Majene, bertempat di RM Dapur Mandar Kabupaten Majene, Jumat (27/5/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAJENE - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Tim PORA) Kabupaten Majene, bertempat di RM Dapur Mandar Kabupaten Majene , Jumat (27/5/2022).

Rakor Tim PORA ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait yang tergabung sebagai anggota Tim PORA Kabupaten Majene serta dihadiri Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar).



Plh Kepala Kantor Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sekaligus Sekretaris Tim PORA, Syoni Nurwenda menyebutkan Rakor Tim PORA yang dilaksanakan itu merupakan wujud nyata untuk mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Majene , Provinsi Sulawesi Barat.

"Saat ini Warga Negara Asing yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene berjumlah 8 orang yang terdiri 5 orang Warga Negara Amerika Serikat pemegang Izin Tinggal Terbatas, 1 orang Warga Negara Jerman pemegang Izin Tinggal Terbatas dan 2 orang Warga Negara Malaysia pemegang Izin Tinggal Kunjungan dimana orang asing ini harus kita awasi keberadaan dan kegiatannya selama berada di wilayah Kabupaten Majene ," ujar Syoni Nurwenda.

Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas bagi instansi Imigrasi semata melainkan juga menjadi tugas bagi instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan.

Rakor Tim PORA secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka. Ia mengatakan bahwa kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Tim PORA merupakan wadah pemersatu dari berbagai unsur instansi terkait yang ada di wilayah dalam rangka menjaga dan keamanan kedaulatan negara terkait keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Majene," ucap Andi Pallawarukka.

Setelah dibuka secara resmi, Rakor Tim PORA dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Soeryo Tarto Kisdoyo terkait dengan peranan Tim PORA dalam pengawasan orang asing.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, anggota Tim PORA menyampaikan informasi-informasi yang selama ini didapatkan terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Majene.

Informasi ini akan diolah sehingga akan berguna untuk rencana pengawasan terhadap orang asing kedepannya dalam rangka untuk menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.



Sekretaris Tim PORA mendorong agar semua anggota yang tergabung dalam Tim PORA ini dapat turut berperan aktif melalui pertukaran informasi yang didapatkan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Majene sehingga nantinya pengawasan terhadap orang asing menjadi semakin efektif.

Apabila nantinya di wilayah Kabupaten Majene ditemukan keberadaan dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau melanggar aturan yang berlaku, maka orang asing tersebut bisa ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum keimigrasian atau aturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

Penegakan hukum tersebut bisa berupa tindakan administrasi berupa deportasi maupun projustisia. Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing menjadi prioritas dalam kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)