Satgas Pangan Sidoarjo Temukan Dugaan Permainan Harga Eceran Minyak Goreng Curah
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Satgas Pangan Sidoarjo menemukan dugaan permainan harga eceran minyak goreng curah. Temuan ini diketahui saat sidak harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di wilayah Sidoarjo, Jumat (27/5/2022).
Pedagang menjual minyak goreng curah dengan harga bervariasi antara Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per kilogramnya. Temuan di Pasar Betro, Sedati ini menjadi atensi Satgas Pangan.
Baca juga: Kepala Badan Pangan Nasional Berharap Peran Besar PG Krebet Baru untuk Masyarakat
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemantauan lapangan ini sebagai upaya menstabilkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Sidoarjo sesuai aturan pemerintah yaitu Rp15.500 per kilogram.
"Ini sebagai langkah untuk menstabilkan harga eceran sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Makanya, kita bersama dengan pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke pasar," kata Kusumo di sela sidak, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan permainan harga di tingkat penjual eceran di pasar tradisional. "Pedagang menjual minyak goreng dengan harga yang berbeda-beda, tergantung siapa pembelinya," tambah Kusumo.
Jika pembeli merupakan pelanggan tetap, sambung Kusumo, akan dihargai Rp16 ribu per kilogram. Namun jika bukan pelanggan, harganya menjadi Rp19 ribu.
"Dari temuan di lapangan ini, kita memberikan teguran kepada pedagang. Jika ditemukan pelanggaran lagi, maka kami akan lakukan penindakan," tegas Kusumo. Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Infanteri Masarum Djatilaksono juga turut serta dalam sidak ini.
Pedagang menjual minyak goreng curah dengan harga bervariasi antara Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per kilogramnya. Temuan di Pasar Betro, Sedati ini menjadi atensi Satgas Pangan.
Baca juga: Kepala Badan Pangan Nasional Berharap Peran Besar PG Krebet Baru untuk Masyarakat
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemantauan lapangan ini sebagai upaya menstabilkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Sidoarjo sesuai aturan pemerintah yaitu Rp15.500 per kilogram.
"Ini sebagai langkah untuk menstabilkan harga eceran sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Makanya, kita bersama dengan pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke pasar," kata Kusumo di sela sidak, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan permainan harga di tingkat penjual eceran di pasar tradisional. "Pedagang menjual minyak goreng dengan harga yang berbeda-beda, tergantung siapa pembelinya," tambah Kusumo.
Jika pembeli merupakan pelanggan tetap, sambung Kusumo, akan dihargai Rp16 ribu per kilogram. Namun jika bukan pelanggan, harganya menjadi Rp19 ribu.
"Dari temuan di lapangan ini, kita memberikan teguran kepada pedagang. Jika ditemukan pelanggaran lagi, maka kami akan lakukan penindakan," tegas Kusumo. Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Infanteri Masarum Djatilaksono juga turut serta dalam sidak ini.
(msd)