Kesebelas Kalinya, Jatim Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2021

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:17 WIB
loading...
A A A
"Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level Perangkat Daerah, tingkat Satuan Kerja, maupun secara komprehensif melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk secara terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

"Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," jelas Gubernur Khofifah.

Di akhir, Gubernur Khofifah kembali menyampaikan terima kasih kepada Kalan BPK RI Jawa Timur dengan segenap jajaran Auditor dan Pemeriksa BPK RI Jawa Timur yang telah menjalankan tugas secara komprehensif dan profesional. Serta, atas pemberian Opini WTP yang ke-11 kalinya bagi Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim. Dirinya berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.

"Sehingga nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat," ungkapnya.

Baca: Angin Puting Beliung Rusak 4 Rumah Warga di Karangmojo Gunungkidul.

Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.

Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca: Wanita Ini Palsukan Identitas Jadi Lelaki demi Lampiaskan Hasrat Cabuli Siswi SMP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)