Pemerintah Kelurahan Kini Jadi Ujung Tombak Pencegahan COVID-19 di Palopo
loading...
A
A
A
PALOPO - Pemerintah di tingkat kelurahan dengan melibatkan RT dan RW kini menjadi ujung tombak penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 di Kota Palopo. Itu setelah Pemkot Palopo secara resmi membubarkan posko COVID-19 di batas daerah Senin, (22/6/2020).
Pada apel pembubaran posko COVID-19 di Kota Palopo di Islamic Centre, Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan, pemerintah pusat tetap mengamanahkan semua daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Di kota Palopo termasuk salah satu daerah yang dua bulan ini masuk ke dalam zona hijau. Hari ini kita bubarkan posko penanganan COVID di beberapa titik. Itu bukan berarti kita aman dan pemerintah tinggal diam. Penanganan dan pencegahan COVID-19 kita pertajam di tingkat kelurahan, tentunya dengan melibatkan RT, RW dan seluruh elemen masyarakat setempat," ujarnya.
"Penanganan dan pencegahan pada tingkat kelurahan meliputi banyak hal, termasuk mempertajam sosialisasi penerapan new normal yakni pola hidup baru dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan orang lain dalam tiap aktivitas di luar rumah," lanjutnya.
Bukan hanya itu, tugas pemerintah pada tingkat kelurahan kata Judas juga memantau aktivitas keluar masuk masyarakat, baik itu warga sendiri utamanya warga pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Koordinasi yang baik harus terjaga antara RT, RW masyarakat serta petugas kesehatan. Jika semua berjalan dengan baik, insyaallah, Palopo akan tetap aman dari wabah virus corona," ujar Judas.
Untuk diketahui, posko yang dibubarkan Pemkot Palopo terletak di wilayah Wara Selatan, Lebang, Latuppa dan Telluwanua.
Apel pembubaran posko ini dihadiri seluruh pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo, di antaranya aparat TNI dan Polri.
"Menurut saya tim yang sudah bekerja berhasil membawa Palopo aman dari COVID-19. Kita berhasil kurang lebih tiga bulan betul-betul tidak ada waktu untuk istirahat dalam memantau masyarakat keluar masuk di Kota Palopo. Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim kita ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Andi Farid Baso Rahim melaporkan, pelaksanaan screening atau penapisan COVID-19 dan pengawasan bagi para pendatang dimulai pada tanggal 25 Maret 2020 pada tiga pos batas daerah.
Yaitu pos batas Palopo-Luwu di Kecamatan Wara Selatan (Posko Islamic), Pos batas Palopo-Toraja Utara di Kecamatan Wara Barat (Posko Lebang) dan Pos batas Palopo-Luwu Utara di Kecamatan Telluwanua (Posko Telluwanua) dan tambahan posko pada pos batas Palopo-Luwu/Bastem di Kecamatan Mungkajang (Posko Latuppa) pada tanggal 24 April 2020.
Kegiatan tersebut dilakukan selama 24 jam dalam sehari dengan melibatkan 274 personel yang merupakan gabungan dari tim kesehatan (RSU daerah, Labkesda, dan PKM), pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan tim relawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan screening terhadap orang dengan risiko tertular, yang berasal dari transmisi lokal COVID-19 yang akan memasuki wilayah Kota Palopo dan kemudian dilakukan penanganan dengan segera.
"Adapun total pendatang/pelintas yang diperiksa sebanyak 195.669 yang terdiri dari pendatang yang berasal dari daerah transmisi lokal dan non transmisi lokal baik dalam maupun luar negeri," sebutnya.
Terkait peta sebaran kasus dan pemantauan kesehatan berdasarkan data terakhir (21 Juni 2020) sebaran kasus ODP, OTG, PDP dan kasus positif COVID-19 di Kota Palopo terdapat 60 kasus OTG dengan satu kasus dalam masa pemantauan yang berada di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara. Sementara ODP berjumlah 163 yang seluruh telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat.
Sementara PDP berjumlah 12 orang, satu orang meninggal dan satu pasien sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bintang Laut Kota Palopo dengan alamat pasien di Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara. Kemudian satu kasus positif sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan alamat di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Pada apel pembubaran posko COVID-19 di Kota Palopo di Islamic Centre, Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan, pemerintah pusat tetap mengamanahkan semua daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Di kota Palopo termasuk salah satu daerah yang dua bulan ini masuk ke dalam zona hijau. Hari ini kita bubarkan posko penanganan COVID di beberapa titik. Itu bukan berarti kita aman dan pemerintah tinggal diam. Penanganan dan pencegahan COVID-19 kita pertajam di tingkat kelurahan, tentunya dengan melibatkan RT, RW dan seluruh elemen masyarakat setempat," ujarnya.
"Penanganan dan pencegahan pada tingkat kelurahan meliputi banyak hal, termasuk mempertajam sosialisasi penerapan new normal yakni pola hidup baru dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan orang lain dalam tiap aktivitas di luar rumah," lanjutnya.
Bukan hanya itu, tugas pemerintah pada tingkat kelurahan kata Judas juga memantau aktivitas keluar masuk masyarakat, baik itu warga sendiri utamanya warga pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Koordinasi yang baik harus terjaga antara RT, RW masyarakat serta petugas kesehatan. Jika semua berjalan dengan baik, insyaallah, Palopo akan tetap aman dari wabah virus corona," ujar Judas.
Untuk diketahui, posko yang dibubarkan Pemkot Palopo terletak di wilayah Wara Selatan, Lebang, Latuppa dan Telluwanua.
Apel pembubaran posko ini dihadiri seluruh pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palopo, di antaranya aparat TNI dan Polri.
"Menurut saya tim yang sudah bekerja berhasil membawa Palopo aman dari COVID-19. Kita berhasil kurang lebih tiga bulan betul-betul tidak ada waktu untuk istirahat dalam memantau masyarakat keluar masuk di Kota Palopo. Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim kita ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Andi Farid Baso Rahim melaporkan, pelaksanaan screening atau penapisan COVID-19 dan pengawasan bagi para pendatang dimulai pada tanggal 25 Maret 2020 pada tiga pos batas daerah.
Yaitu pos batas Palopo-Luwu di Kecamatan Wara Selatan (Posko Islamic), Pos batas Palopo-Toraja Utara di Kecamatan Wara Barat (Posko Lebang) dan Pos batas Palopo-Luwu Utara di Kecamatan Telluwanua (Posko Telluwanua) dan tambahan posko pada pos batas Palopo-Luwu/Bastem di Kecamatan Mungkajang (Posko Latuppa) pada tanggal 24 April 2020.
Kegiatan tersebut dilakukan selama 24 jam dalam sehari dengan melibatkan 274 personel yang merupakan gabungan dari tim kesehatan (RSU daerah, Labkesda, dan PKM), pasukan TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan tim relawan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan screening terhadap orang dengan risiko tertular, yang berasal dari transmisi lokal COVID-19 yang akan memasuki wilayah Kota Palopo dan kemudian dilakukan penanganan dengan segera.
"Adapun total pendatang/pelintas yang diperiksa sebanyak 195.669 yang terdiri dari pendatang yang berasal dari daerah transmisi lokal dan non transmisi lokal baik dalam maupun luar negeri," sebutnya.
Terkait peta sebaran kasus dan pemantauan kesehatan berdasarkan data terakhir (21 Juni 2020) sebaran kasus ODP, OTG, PDP dan kasus positif COVID-19 di Kota Palopo terdapat 60 kasus OTG dengan satu kasus dalam masa pemantauan yang berada di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara. Sementara ODP berjumlah 163 yang seluruh telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat.
Sementara PDP berjumlah 12 orang, satu orang meninggal dan satu pasien sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bintang Laut Kota Palopo dengan alamat pasien di Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara. Kemudian satu kasus positif sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan alamat di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
(luq)