Pemkot Palopo Buka Layanan Aduan Bansos Via WhatsApp

Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:41 WIB
loading...
Pemkot Palopo Buka Layanan...
Wali Kota Palopo, Judas Amir (kanan). Pemkot Palopo membuka layanan pengaduan bansos via aplikasi WhatsApp. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membuka layanan pengaduan bantuan sosial (bansos) via aplikasi WhatsApp (WA). Layanan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palop o, HM Judas Amir, baru-baru ini.

Judas Amir mengatakan, sebagai wali kota, dia selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan bagi daerah yang berjuluk Kota Idaman ini.

Termasuk kata Judas, memberikan jaminan perbaikan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi COVID-19 . Apalagi, bencana nonalam tersebut juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Palopo.



Selain penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Palopo sendiri melalui refocusing anggaran, juga telah menyisihkan sejumlah program bansos bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Meski demikian, bisa saja ada ketidakpuasan atau mungkin ada yang belum tersentuh bantuan. Olehnya itu, kami membuka layanan pengaduan via aplikasi WhatsApp," ujarnya.

"Silahkan hubungi nomor WA 082393073201 jika ada warga terdampak COVID-19 namun belum tersentuh bantuan. Laporkan ke kami, Insyaallah, kami akan respons dan tangani saat itu juga," lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Luwu ini mengatakan, masyarakat butuh pelayanan yang lebih baik serta kepastian informasi, utamanya terkait penanganan COVID-19 dan upaya pemerintah dalam percepatan penanganannya, baik di bidang kesehatan maupun perbaikan ekonomi masyarakat.



Kata Judas, Pemkot Palopo berinisiatif dan telah sepakat dengan SKPD, bahwa bagi masyarakat Kota Palopo yang merasa dirinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah, tetapi belum dapat bantuan apapun, diharap segera melapor ke tim penerima pengaduan lewat WA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2609 seconds (0.1#10.140)