Nekat Maling Motor di Sawah, Pria di Jombang Babak Belur Dihajar hingga Gigi Rontok

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:48 WIB
loading...
A A A
“Karena posisinya terkepung, tersangka langsung ditangkap dan dihajar beramai-ramai oleh warga,” kata warga, Ahmad Basori.

Berdasarkan data yang ada, kepolisian mendeteksi tersangka merupakan resedivis yang pernah ditahan dalam kasus pencurian sarang burung walet di Pasuruan.



Kini setelah bebas dari penjara, tersangka kembali melakukan pencurian dengan menyasar pada motor milik petani di Jombang.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo mengatakan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan batang besi yang dipakai merusak kunci motor korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8114 seconds (0.1#10.140)