Warga Bulgaria Ditangkap Polda Kepri, Bobol Dana Nasabah Bank Rp800 Juta

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:40 WIB
loading...
Warga Bulgaria Ditangkap...
Ditkrimsus Polda Kepri mengungkap kasus skimming atau membobol data nasabah bank yang dilakukan oleh tiga pelaku, salah satunya warga Bulgaria. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri mengungkap kasus skimming atau membobol data nasabah bank yang dilakukan oleh tiga pelaku. Seorang di antaranya pelaku merupakan turis atau warga negara asing asal Bulgaria.

Aksi kejahatan skimming atau membobol data nasabah bank itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan juta uang milik nasabah bank digondol kelompok pembobol bank jaringan internasional ini.

Baca juga: 2 WNA Bulgaria Ditangkap Polisi Kasus Skimming Kartu ATM

Dua bulan beraksi pelaku berhasil mencuri uang sebesar hampir Rp800 juta milik nasabah salah satu bank di Riau.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni Victor Tsetsov Genicov asal Bulgaria, Clausia dan Jhon Piter warga Indonesia yang tinggal di Lombok.

Direktur Krimsus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak bank yang melaporkan hilangnya uang milik sekitar 50 nasabah.

"Peristiwa hilangnya dana nasabah diduga terjadi pada April atau mendekati Lebaran 2022 lalu. Namun aksi kejahatan ini baru diketahui setelah Lebaran," katanya, Selasa (24/5/2022).

Dari laporan tersebut, personel Ditkrimsus Polda Kepri melakukan penyidikan dan mengejar para pelaku ke Bali dan Lombok.

Baca juga: Hati-hati Kena Skimming, Ini Tips Aman Gesek Kartu ATM

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menciduk para pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai peralatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Di antaranya mesin EDC, puluhan kartu magnetik dan peralatan elektronik lainnya.

"Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara memasang alat skiming di berbagai ATM bank. Selanjutnya alat skiming yang terpasang merekam data nasabah yang melakukan transaksi di ATM," ujarnya.

Data yang didapat Victor dkk dikirim pada pelaku lainnya yakni A, buronan warga negara Bulgaria. Setelah diolah data nasabah kembali dikirim ke Victor dkk.

Selanjutnya para pelaku meindahkan data nasabah ke kartu magnetik melalui mesin EDC para pelaku menggunakan ATM hasil skiming untuk transaksi di berbagai ATM bersama.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (3) jo Pasal 30 ayat (3) tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Jual Beli Rekening Tindakan...
Jual Beli Rekening Tindakan Ilegal, PPATK Ungkap Banyak Cara Menjebak Korban
122 Juta Rekening Bank...
122 Juta Rekening Bank yang Diblokir PPATK Akhirnya Dibuka Kembali
Rekomendasi
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved