Aktivis AGN Minta Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu Dibawa ke Pengadilan
loading...
A
A
A
BENGKULU - Kasus sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan NB kembali didengungkan aktivis agar segera disidangkan.
"Segera buka kasus di Bengkulu dan adili NB. Kasus ini bukanlah rekayasa dan kriminalisasi. Jadi, buktikan hal itu di persidangan," ungkap Koordinator Aktivis AGN Bayu Sasongko dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Lebih lanjut, Bayu merasa kasihan dengan korban dan keluarganya yang menanti keadilan agar kasus tersebut dibuka kembali ke publik.
"Sangat fair sekali jika kasus di Bengkulu itu juga disidangkan secara transparan, sehingga aspirasi rakyat kecil menjadi terakomodir," ucapnya.
Lebih jauh, Bayu mengatakan ketika ada keputusan praperadilan yang dikeluarkan dan memerintahkan agar kasus itu segera disidangkan dan surat pemberhentian perkara itu tidak sah maka secara hukum itu tidak ada pilihan lain.
"Tidak ada pilihan lain kecuali memang harus diuji di pengadilan perkara, itu agar kemudian publik tidak melihat bahwa seolah-olah kasus sarang burung walet bisa terhenti," bebernya.
"Segera buka kasus di Bengkulu dan adili NB. Kasus ini bukanlah rekayasa dan kriminalisasi. Jadi, buktikan hal itu di persidangan," ungkap Koordinator Aktivis AGN Bayu Sasongko dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Lebih lanjut, Bayu merasa kasihan dengan korban dan keluarganya yang menanti keadilan agar kasus tersebut dibuka kembali ke publik.
"Sangat fair sekali jika kasus di Bengkulu itu juga disidangkan secara transparan, sehingga aspirasi rakyat kecil menjadi terakomodir," ucapnya.
Lebih jauh, Bayu mengatakan ketika ada keputusan praperadilan yang dikeluarkan dan memerintahkan agar kasus itu segera disidangkan dan surat pemberhentian perkara itu tidak sah maka secara hukum itu tidak ada pilihan lain.
"Tidak ada pilihan lain kecuali memang harus diuji di pengadilan perkara, itu agar kemudian publik tidak melihat bahwa seolah-olah kasus sarang burung walet bisa terhenti," bebernya.
(vit)