BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Program Perlindungan Non ASN dan Pekerja Rentan
Senin, 23 Mei 2022 - 21:09 WIB
loading...
Suasana kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan non ASN dan Pekerja Rentan di Wilayah Sulawesi dan Maluku di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (23/5/2022). Foto: SINDOnews/Alfiandis
A
A
A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan non ASN dan Pekerja Rentan di Wilayah Sulawesi dan Maluku di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (23/5/2022).
Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menyampaikan, monitoring dilakukan untuk memastikan sistem jaminan sosial berjalan baik. Sekaligus melihat perencaan jaminan sosial di setiap daerah dan kabupaten.
Baca juga:4.156 Pegawai Non ASN di Maros Terima BPJS Ketenagakerjaan
“Pertemuan hari ini cukup strategis dalam rangka untuk memastikan bahwa sistem jaminan sosial nasional itu bisa berjalan dengan baik. Ini sangat penting dalam rangka mendorong implementasi sistem jaminan sosial nasional ini, regulasinya sudah cukup jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian Undang-Undang 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, oeh karena itu penting dilakukan monitoring dan evaluasi kepada penyelenggara pemerintahan.
Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menyampaikan, monitoring dilakukan untuk memastikan sistem jaminan sosial berjalan baik. Sekaligus melihat perencaan jaminan sosial di setiap daerah dan kabupaten.
Baca juga:4.156 Pegawai Non ASN di Maros Terima BPJS Ketenagakerjaan
“Pertemuan hari ini cukup strategis dalam rangka untuk memastikan bahwa sistem jaminan sosial nasional itu bisa berjalan dengan baik. Ini sangat penting dalam rangka mendorong implementasi sistem jaminan sosial nasional ini, regulasinya sudah cukup jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian Undang-Undang 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, oeh karena itu penting dilakukan monitoring dan evaluasi kepada penyelenggara pemerintahan.
Lihat Juga :