BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Program Perlindungan Non ASN dan Pekerja Rentan
Senin, 23 Mei 2022 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu hari ini kita mencoba melakukan evaluasi penganggaran yang sebelumnya pada tanggal 23 November tahun 2021, juga telah kita lakukan evaluasi semacam ini, yaitu monitoring tindak lanjut terhadap peraturan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.
Baca juga:756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Dia meminta, melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah dapat menyusun regulasi serta alokasi anggaran guna mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
“Kami minta untuk melakukan beberapa hal, yang pertama agar menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. Permendagri tentang penyusunan APBD juga sudah mengatur itu. Kemudian yang kedua mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk di dalamnya adalah pegawai pemerintah non ASN,” urai Agus Fatoni.
“Kemudian ada juga penyelenggara pemilu yang ada di wilayahnya masing-masing terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Agus.
Baca juga:756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Dia meminta, melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah dapat menyusun regulasi serta alokasi anggaran guna mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
“Kami minta untuk melakukan beberapa hal, yang pertama agar menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. Permendagri tentang penyusunan APBD juga sudah mengatur itu. Kemudian yang kedua mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk di dalamnya adalah pegawai pemerintah non ASN,” urai Agus Fatoni.
“Kemudian ada juga penyelenggara pemilu yang ada di wilayahnya masing-masing terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Agus.
Lihat Juga :