Gelapkan Dana Perusahaan, 2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Jadi Tersangka
Senin, 23 Mei 2022 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Rachmad menjelaskan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerima UPP dari kondektur bus kota di 7 trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang.
Kemudian, bus kota trayek Elang-Jatinangor dan Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp8.000 per penumpang dan trayek Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung dengan tarif Rp10.000 per penumpang.
Bca juga: Pria Bawa Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Bikin Geger Warga Majalengka
Adapun Atep berperan menutupi UPP yang tidak disetorkan, agar laporan keuangan terlihat seimbang antara kredit dan debit dengan cara membuat catatan pengeluaran fiktif pada pos pengeluaran pembukuan dengan total nominal sebesar Rp330 juta lebih.
"Selain itu, Atep juga melakukan catatan pengeluaran fiktif pada pencatatan piutang usaha dan bisnis angkutan haji sebesar Rp600 juta," katanya.
Kemudian, bus kota trayek Elang-Jatinangor dan Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp8.000 per penumpang dan trayek Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung dengan tarif Rp10.000 per penumpang.
Bca juga: Pria Bawa Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Bikin Geger Warga Majalengka
Adapun Atep berperan menutupi UPP yang tidak disetorkan, agar laporan keuangan terlihat seimbang antara kredit dan debit dengan cara membuat catatan pengeluaran fiktif pada pos pengeluaran pembukuan dengan total nominal sebesar Rp330 juta lebih.
"Selain itu, Atep juga melakukan catatan pengeluaran fiktif pada pencatatan piutang usaha dan bisnis angkutan haji sebesar Rp600 juta," katanya.
Lihat Juga :