Gelapkan Dana Perusahaan, 2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 19:15 WIB
loading...
Gelapkan Dana Perusahaan, 2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Jadi Tersangka
Kejari Bandung menetapkan dua pegawai Perum DAMRI Bandung sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan, Senin (23/5/2022). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sandi Subiantoro dan Atep Sunandi, dua pegawai Perum DAMRI Bandung resmi menyandang status tersangka . Keduanya diduga melakukan penggelapan uang pendapatan perusahaan (UPP).

Modus yang digunakan pelaku yakni tidak menyetorkan UPP dalam kurun waktu 2016-2018.

Sandi Subiantoro diketahui sebagai pegawai Perum DAMRI Bandung, sedangkan Atep Sunandi menjabat Manajer Keuangan Perum DAMRI Bandung.


"Saudara Sandi merupakan koordinator penerima UPP pada Perum DAMRI cabang Bandung dan saudara Atep selaku Manajer Keuangan pada Perum DAMRI cabang Bandung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Rachmad Vidianto di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (23/5/2022).



Rachmad menjelaskan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerima UPP dari kondektur bus kota di 7 trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang.

Kemudian, bus kota trayek Elang-Jatinangor dan Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp8.000 per penumpang dan trayek Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung dengan tarif Rp10.000 per penumpang.

Bca juga: Pria Bawa Bungkusan Mencurigakan Diduga Bom Bikin Geger Warga Majalengka

Adapun Atep berperan menutupi UPP yang tidak disetorkan, agar laporan keuangan terlihat seimbang antara kredit dan debit dengan cara membuat catatan pengeluaran fiktif pada pos pengeluaran pembukuan dengan total nominal sebesar Rp330 juta lebih.

"Selain itu, Atep juga melakukan catatan pengeluaran fiktif pada pencatatan piutang usaha dan bisnis angkutan haji sebesar Rp600 juta," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)