7 Orang Meninggal, Sopir Elf Maut di Karawang Resmi Tersangka dan Ditahan

Senin, 23 Mei 2022 - 11:10 WIB
loading...
7 Orang Meninggal, Sopir...
Deni Budiman, sopir Elf dalam insiden kecelakaan maut di Kabupaten Karawang resmi menyandang status tersangka dan ditahan.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Deni Budiman, sopir Elf dalam insiden kecelakaan maut di Kabupaten Karawang resmi menyandang status tersangka. Sopir kecelakaan yang menewaskan tujuh nyawa tersebut dijebloskan ke tahanan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden yang menyebabkan 7 nyawa melayang itu.

Baca juga: Sopir Elf Maut yang Menewaskan 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi dalam insiden maut tersebut. "(Sopir Elf) sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ibrahim, sopir Elf maut tersebut juga ditahan. "Sudah ditahan," ucapnya.

Menurut Ibrahim, sopir Elf terbukti bersalah mengemudikan kendaraannya hingga menimbulkan kelalaian. Namun, Ibrahim belum merinci pasal apa yang diterapkan kepada tersangka.

Merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian tercantum dalam Pasal 31 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009.

Baca juga: Dump Truk Angkut 14 Orang Terbalik di Ende, 2 Tewas

Pada ayat empat pasal disebutkan, apabila kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terancam hukuman enam tahun. "Kelalaian jelas. Kalau laka lantas lalai," tandas Ibrahim.

Diketahui, sebuah minibus Elf terlibat kecelakaan dengan enam kendaraan di Kabupaten Karawang. Akibatnya, 7 orang tewas dalam peristiwa maut yang terjadi di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (15/5/2022) itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)