Gulung 2 Pengedar Narkoba, Polres Jakbar Sita Ribuan Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu
Senin, 23 Mei 2022 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti 3 Paket plastik klip sedang dan kecilberisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 35,92 gram.”Untuk mengelabui petugas disimpan di belakang figura foto yang terletak di ruang makan dan di gudang rumah tersangka II,” jelasnya.
Usai dikembangkan, polisi berhasil meringkus tersangka lain yakni, RH alias K, pada hari Rabu (18/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Terate Raya Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Baca juga: Bandar Narkoba di Tangsel Ditembak Mati, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
Dari penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu dengan berat total bruto 3.292 gram dan 43 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis ekstasi berbagai jenis dengan jumlah total 11.022 butir dan berat total bruto 4.135 gram.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :