Indonesia Desak PBB Paksa Israel Hentikan Penyerobotan Lahan Palestina
Sabtu, 25 April 2020 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa rencana Israel untuk aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga akan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina dan stabilitas di kawasan.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel. “Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina,” ujar Dubes Mansour.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Corona, termasuk melalui rencana pengumpulan dana USD 34 juta. Dana tersebut diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
Terkait hal ini, Djani mengapresiasi sekaligus mengajak masyarakat internasional untuk terus mendukung peran United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) dan berbagai lembaga swadaya masyarakat di Palestina yang telah bekerja keras dalam membantu warga Palestina di saat sulit seperti sekarang ini.
“Alih-alih mengejar tujuan jahat untuk menganeksasi tanah Palestina, Israel harus fokus pada pelaksanaan kewajiban hukum internasionalnya,” ujar Djani.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel. “Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina,” ujar Dubes Mansour.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Corona, termasuk melalui rencana pengumpulan dana USD 34 juta. Dana tersebut diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
Terkait hal ini, Djani mengapresiasi sekaligus mengajak masyarakat internasional untuk terus mendukung peran United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) dan berbagai lembaga swadaya masyarakat di Palestina yang telah bekerja keras dalam membantu warga Palestina di saat sulit seperti sekarang ini.
“Alih-alih mengejar tujuan jahat untuk menganeksasi tanah Palestina, Israel harus fokus pada pelaksanaan kewajiban hukum internasionalnya,” ujar Djani.
(muh)
Lihat Juga :