Indonesia Desak PBB Paksa Israel Hentikan Penyerobotan Lahan Palestina
Sabtu, 25 April 2020 - 15:21 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi : Jpost.com
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan-Bangsa (DK PBB) untuk menghentikan rencana Israel melakukan pengambilan paksa lahan dan membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina di tengah pandemi virus Corona.
“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera hentikan laju creeping annexation Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai occupying power sesuai dengan hukum internasional,“ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam keterangan tertulis resmi.
Dian menyampaikan pernyataan tegas Indonesia ketika mengikuti Open Debate DK PBB yang digelar virtual, Kamis (23/4/2020). Pertemuan itu untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Corona. (Baca : Pertama Kali, Azan Dikumandangkan dengan Pelantang di Minnesota AS)
Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan formal annexation terhadap sejumlah wilayah Palestina di Tepi barat.
Dalam menghadapi Corona, Indonesia juga mengingatkan Israel sebagai occupying power sesuai hukum internasional untuk wajib melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
“Dewan Keamanan PBB harus tegaskan posisinya untuk segera hentikan laju creeping annexation Israel dan mendorong Pemerintah Israel untuk penuhi kewajibannya sebagai occupying power sesuai dengan hukum internasional,“ ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam keterangan tertulis resmi.
Dian menyampaikan pernyataan tegas Indonesia ketika mengikuti Open Debate DK PBB yang digelar virtual, Kamis (23/4/2020). Pertemuan itu untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Corona. (Baca : Pertama Kali, Azan Dikumandangkan dengan Pelantang di Minnesota AS)
Sikap tegas Indonesia tersebut merespons kesepakatan pemerintahan koalisi Israel antara Benjamin Netanyahu dan Benny Ganz yang menyebutkan rencana untuk melakukan formal annexation terhadap sejumlah wilayah Palestina di Tepi barat.
Dalam menghadapi Corona, Indonesia juga mengingatkan Israel sebagai occupying power sesuai hukum internasional untuk wajib melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
Lihat Juga :