Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan

Kamis, 08 Januari 2026 - 19:44 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Hentikan...
Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan . Alasan penghentian penyelidikan tersebut karena polisi belum menemukan adanya peristiwa pidana.

Berdasarkan informasi yang diterima SindoNews, Kamis (8/1/2026), Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) tersebut dikeluarkan pada Selasa, 6 Januari 2026.

Surat dengan Nomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum itu ditujukan kepada Mea Ayu Puspitantri, istri dari Arya Daru Pangayunan. Surat tersebut berisi soal pemberitahuan penghentian penyelidikan.

Baca juga: Istri Arya Daru Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Suaminya

Berikut ini beberapa poin dalam surat SP3 tersebut:

1. Rujukan:

a. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
b. Laporan Polisi Nomor: LP/A/47/VII/SPKT.Unit Reskrim Polsek Metro Menteng,Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tanggal 8 Juli 2025
c. Surat perintah penyelidikan nomor SP: Lidik/3997/VII/RES.1.24/2025/Ditreskrimum, tanggal 9 Juli 2025
d. Surat perintah penghentian penyelidikan nomor: SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum, tanggal 12 Desember 2025
e. Surat ketetapan tentang penetapan penghentian penyelidikan nomor: S.Tap/310/XII/2025 Ditreskrimum, tanggal 12 Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Rekomendasi
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Live Streaming Premier...
Live Streaming Premier Padel Malaga 2026 di VISION+: Jadwal Tanding dari Awal Sampai Final
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved