5 Fakta Penyekapan dan Perampokan Madam Tri di Cimahi, Salah Satunya Dilakukan saat Sahur
Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku kemudian mengambil kabur motor Yamaha Vixion warna merah D 6642 SGM, dua buah ponsel, hingga gaun pengantin milik korban.
Pelaku juga mengambil barang berharga lainnya, dengan total kerugian materi mencapai Rp50 juta.
Baca: Mayat Penuh Luka di Dalam Mobil Ternyata Tersangka Perampokan
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
5. Korban selamat setelah berhasil melepaskan tali ikatan
Aksi perampokan dan penyekapan ini diketahui oleh warga sekitar setelah korban berhasil melepaskan ikatannya dan berteriak minta tolong kepada warga pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga kemudian berdatangan dan menolong korban karena mengalami luka dengan membawanya ke rumah sakit.
Pelaku juga mengambil barang berharga lainnya, dengan total kerugian materi mencapai Rp50 juta.
Baca: Mayat Penuh Luka di Dalam Mobil Ternyata Tersangka Perampokan
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
5. Korban selamat setelah berhasil melepaskan tali ikatan
Aksi perampokan dan penyekapan ini diketahui oleh warga sekitar setelah korban berhasil melepaskan ikatannya dan berteriak minta tolong kepada warga pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga kemudian berdatangan dan menolong korban karena mengalami luka dengan membawanya ke rumah sakit.
(san)
Lihat Juga :