Kades Tondong Cs Divonis 1 Tahun Penjara, Kejari Bone Ajukan Banding

Jum'at, 20 Mei 2022 - 19:30 WIB
loading...
Kades Tondong Cs Divonis...
Kejari Bone mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus korupsi dana desa. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terdakwa tindak pidana korupsi Dana Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe, yakni AD serta rekannya MY dan AK.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bone , Andi Hairil mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mengajukan banding. Hal itu dilakukan karena Kejari Bone memandang putusan hakim jauh di bawah tuntutan, yakni 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga:Korupsi Dana Desa, Kades Tondong Bone Divonis 1 Tahun Penjara

"Sementara masih proses banding, keduanya banding baik JPU maupun terdakwa,” kata Andi Hairil dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (18/5/2022).

Hal senada disampaikan oleh Kacabjari Bone di Lappariaja, Arifuddin Ahmad yang menangani kasus tersebut. Ia menyebutkan, dalam putusan itu, terdakwa divonis 1 tahun penjara dan dibebankan membayar uang pengganti Rp330 juta, serta denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga:Mantan Kepala Desa di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

"Namun vonis 1 tahun penjara terhadap AD jauh di bawah tuntutan JPU yang menuntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, sehingga kami akan melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut," pungkasnya.

Selain AD yang merupakan Kepala Desa, kasus korupsi ini juga menyeret MY dan AK yang masing-masing adalah Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Tondong. Mereka divonis 1 tahun penjara dan masing-masing denda Rp50 juta.

Pengadilan Tipikor Makassar telah membacakan putusan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa di Desa Tondong, Kecamatan Tellulimpoe, Bone beberapa waktu lalu.

Baca juga:Kejari Wajo Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Botto

Dalam putusannya tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja.

Mejalis Hakim memutuskan menyatakan terdakawa AD selaku Kades Tondong, MY selaku Sekdes dan AK selaku Kaur Keuangan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana yang didakwakan JPU.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sungguh Terlalu, Oknum...
Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online
Buronan Korupsi Dana...
Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Korupsi Dana Desa saat...
Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi...
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Datangi Kejari Ogan...
Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved