Khofifah Ingatkan Daerah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 - 14:08 WIB
loading...
Khofifah Ingatkan Daerah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempersilahkan daerah untuk membuka lagi aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mempersilahkan daerah untuk membuka lagi aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Namun, orang nomor satu di Jatim itu tetap mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Harapannya, kasus Covid-19 bisa ditekan.

Di Malang Raya misalnya, utamanya Kota Batu saat ini aktivitas ekonomi mulai menggeliat. Setidaknya, puluhan sudah buka dengan memperhatikan protokol kesehatan. Bagi pengunjung dari luar kota khususnya dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya harus membawa hasil swab negatif Covid-19. (Baca: Babat Jerawat dan Keputih Dipilih Jadi Lokasi Pemakaman COVID-19)

Terkait status, Kota Batu masuk dalam zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan virus corona. “Ini (mewajibkan ada hasil swab) merupakan cara kepala daerah untuk memproteksi wilayahnya dari penyebaran Covid-19. Ini menjadi kewenangan kepala daerah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Khofifah saat dialog dengan iNews TV dalam program iNews Siang, Senin (22/6/2020).

Dalam penerapan protokol kesehatan di Kota Batu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Batu nomor 56 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan. Dalam peraturan itu disebutkan, jumlah tamu hotel paling banyak 50 persen dari jumlah total tamu yang dapat diterima.

Mewajibkan pemakaian sarung tangan, face shield untuk setiap karyawan selama beraktivitas. Melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua tamu yang akan memasuki area akomodasi penginapan. Lalu menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan bagi karyawan dan tamu. Selain itu setiap pergantian pegawai, pengelola harus melakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh pegawai dalam keadaan sehat.

Menurut Khofifah, sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir, Malang Raya, termasuk Kota Batu memutuskan untuk mengambil keputusan transisi. Nanti setiap tujuh hari pasca PSBB, Pemprov Jatim akan melakukan evaluasi. (Baca: Sengkarut Data Tracking COVID-19 Terus Berlanjut )

“Kota Batu masuk zona kuning. Artinya resiko sedang. Secara bertahap (Kota Batu) melakukan aktivitas ekonomi. Baik perdagangan maupun pariwisata. Tapi tidak semua hotel Batu buka. Kalau buka harus terapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Khofifah.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)