Pegawai Kejari yang Selundupkan Sabu Lewat HP ke Lapas Cilegon Tidak Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 20 Mei 2022 - 16:42 WIB
loading...
A A A
Ia menegaskan, alasan dipilihnya IW dan SD untuk mengantarkan sabu tersebut, masih dalam pengembangan.



Menurutnya, dari kasus penyelundupan sabu lewat charger, bagian skema dari DL yang merupakan warga binaan Lapas Cilegon. Sejauh ini, polisi masih mengejar pemilik sabu yang telah dikantongi identitasnya.

"Tidak ada niat jahat. Jadi SD dan IW bukanlah jaringan membawa narkoba ke lapas. Keduanya pro aktif membawa urine. Faktanya keduanya dinyatakan negatif. Berbeda dengan DL dan KT positif sabu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan DL dan KT sebagai tersangka atas penyelundupan sabu. Keduanya merupakan residivis perkara yang sama dan warga binaan Lapas Cilegon.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)