10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek

Jum'at, 20 Mei 2022 - 08:27 WIB
loading...
A A A
7. NN tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang, yang selama ini diakui NN tidak didapatkan dari TS. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke suami mudanya, AU, hingga tiga kali sehari.

8. Peristiwa poliandri yang dilakukan NN ini, terbongkar setelah enam bulan dia menikah siri dengan UA. Tepatnya pada Minggu (9/5/2022). Keluarga TS yang menaruh curiga dengan perilaku NN, akhirnya membuntutinya, dan menemukan NN berada di rumah UA. Sempat terjadi cekcok, namun akhirnya berhasil diselesaikan di kantor desa.

Baca juga: Kisah Pelajar di Aceh Besar Bertaruh Nyawa Berangkat ke Sekolah Seberangi Sungai Sarang Buaya

9. Poliandri yang dilakukan NN, berakhir menyesakkan. Kedua suaminya langsung menjatuhkan talak tiga, karena merasa ditipu. Kini status NN benar-benar menjadi janda anak dua. NN dan kedua orang tuanya diusir dari desanya, dan kini dikabarkan tinggal bersama adiknya di Bogor.

10. Ketua MUI Cianjur, KH. Abdul Rauf menyebut, pernikahan poliandri tidak dikenal dalam hukum agama, dan hukum negara. Sehingga, poliandri hukumnya haram. Pernikahan yang sah dan diakui, menurutnya adalah pernikahan yang pertama. Sementara pernikahan dengan suami kedua, dalam kasus poliandri disebut perzinaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Geger! Pengantin Perempuan...
Geger! Pengantin Perempuan di Pali Minta Cerai usai Ijab Kabul, Ternyata Ini Penyebabnya
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Usai Diduga Singgung...
Usai Diduga Singgung Syifa Hadju, Anjasmara Minta Maaf: Bukan Orang yang Kalian Kira
Anjasmara Minta Maaf...
Anjasmara Minta Maaf usai Ucapannya soal Rizky Nazar Picu Polemik
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved