10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek

Jum'at, 20 Mei 2022 - 08:27 WIB
loading...
10 Fakta Poliandri NN,...
Wanita NN saat dijatuhi talak tiga oleh kedua suaminya. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Nafsu untuk mendapatkan kepuasan layanan ranjang, wanita di Kabupaten Cianjur, berinisial NN nekat melakukan poliandri atau menikah dengan dua suami. Kisah ini menjadi viral di media sosial (Medsos), karena pernikahan dengan dua suami itu berakhir pada pengusiran.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa

Tak hanya diusir dari desanya, dalam video yang beredar di medsos, pakaian NN juga dibakar warga yang emosi. Wanita pelaku poliandri ini diusir warga ke luar desa bersama dengan orang tuanya, usai diceraikan oleh suaminya.



Peristiwa tragis di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tersebut, menghadirkan sejumlah fakta menarik. Berikut fakta-fakta kasus poliandri yang dilakukan NN, dan berakhir menyesakkan dada tersebut:

Baca juga: Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda

1. NN merupakan ibu rumah tangga berusia 28 tahun, dan telah dikaruniai dua anak, hasil pernikahannya selama 13 tahun dengan suami pertama berinisial TS (49). Mereka tinggal di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

2. Barawal dari perkenalan di Facebook, NN akhirnya jatuh hati dengan pria berinisial UA (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

3. UA berstatus duda cerai tanpa anak. Sementara NN yang masih punya suami sah, mengaku sudah dua tahun menjanda dan memiliki anak. Usai berkenalan di Facebook, keduanya akhirnya sering bertemu.

Baca juga: Lumajang Gempar! Ikan Penunggu Ranu Pakis Muncul, Badannya Disebut Seukuran Bus

4. Merasa cocok, akhirnya NN dan UA menikah secara siri setelah satu bulan berpacaran. Pernikahan dilakukan di sebuah madrasah di dekat rumah UA, dan dipimpin oleh seorang ustaz. Pernikahan siri itu terjadi Desember 2021, dan sempat digelar pesta syukuran di rumah UA.

5. NN dengan cerdik menipu UA. Saat menikah siri, NN menjadikan adiknya sebagai wali nikah, karena beralasan kedua orang tuanya sudah meninggal dunia. Faktanya, kedua orang tua NN masih segar bugar dan rumahnya berada di dekat rumah TS.

6. Dari suami pertama, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, bukan hanya persoalan ekonomi saja yang membuat NN nekat menikah dengan dua laki-laki sekaligus, tetapi ada nafsu birahi yang membuatnya ingin menikah lagi.

Baca juga: Istri Poliandri demi Nafsu Ranjang, MUI Cianjur: Haram!

7. NN tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang, yang selama ini diakui NN tidak didapatkan dari TS. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke suami mudanya, AU, hingga tiga kali sehari.

8. Peristiwa poliandri yang dilakukan NN ini, terbongkar setelah enam bulan dia menikah siri dengan UA. Tepatnya pada Minggu (9/5/2022). Keluarga TS yang menaruh curiga dengan perilaku NN, akhirnya membuntutinya, dan menemukan NN berada di rumah UA. Sempat terjadi cekcok, namun akhirnya berhasil diselesaikan di kantor desa.

Baca juga: Kisah Pelajar di Aceh Besar Bertaruh Nyawa Berangkat ke Sekolah Seberangi Sungai Sarang Buaya

9. Poliandri yang dilakukan NN, berakhir menyesakkan. Kedua suaminya langsung menjatuhkan talak tiga, karena merasa ditipu. Kini status NN benar-benar menjadi janda anak dua. NN dan kedua orang tuanya diusir dari desanya, dan kini dikabarkan tinggal bersama adiknya di Bogor.

10. Ketua MUI Cianjur, KH. Abdul Rauf menyebut, pernikahan poliandri tidak dikenal dalam hukum agama, dan hukum negara. Sehingga, poliandri hukumnya haram. Pernikahan yang sah dan diakui, menurutnya adalah pernikahan yang pertama. Sementara pernikahan dengan suami kedua, dalam kasus poliandri disebut perzinaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Geger! Pengantin Perempuan...
Geger! Pengantin Perempuan di Pali Minta Cerai usai Ijab Kabul, Ternyata Ini Penyebabnya
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Rekomendasi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved