Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, 4 Pasar Ternak di Sumbar Ditutup
Kamis, 19 Mei 2022 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Wabah PMK Merebak, Segini Harga Daging Sapi di Pasaran
Tindakan yang dilakukan yaitu sapi dari kandang awal harus diperiksa terlebih dahulu dan diberikan dibuktikan oleh surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
Setelah dinyatakan bebas penyakit baru bisa dijalankan ke daerah tujuan. Selama perjalanan sapi tidak boleh singgah atau berinterkasi dengan sapi lainnya.
"Dan sesampainya di daerah tujuan sapi diperiksa dan dikarantina selama 15 hari. Setelah dinyatakan bebas penyakit maka sapi baru dapat dipasarkan," terang Erinaldi.
Dia meminta warga agar tidak usah khawatir dan cemas dengan wabah virus penyakit PMK ini karena dari Pemprov Sumbar akan berupaya maksimal untuk menekan penyebaran penyakit ini.
Tindakan yang dilakukan yaitu sapi dari kandang awal harus diperiksa terlebih dahulu dan diberikan dibuktikan oleh surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
Setelah dinyatakan bebas penyakit baru bisa dijalankan ke daerah tujuan. Selama perjalanan sapi tidak boleh singgah atau berinterkasi dengan sapi lainnya.
"Dan sesampainya di daerah tujuan sapi diperiksa dan dikarantina selama 15 hari. Setelah dinyatakan bebas penyakit maka sapi baru dapat dipasarkan," terang Erinaldi.
Dia meminta warga agar tidak usah khawatir dan cemas dengan wabah virus penyakit PMK ini karena dari Pemprov Sumbar akan berupaya maksimal untuk menekan penyebaran penyakit ini.
(shf)
Lihat Juga :