Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:38 WIB
loading...
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Kondisi dan dampak terkini pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025). Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana. Penetapan kondisi tersebut dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah , Selasa (9/12/2025).

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Abdul Muhari, perpanjangan status tanggap darurat bencana dilakukan mengingat masih berlangsung proses pencarian dan korban akibat insiden banjir dan tanah longsor.

"Di samping itu, sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum yang belum pulih fungsinya. Melalui penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja secara optimal untuk mengerahkan sumber daya di tingkat provinsi maupun dukungan penuh sumber daya nasiona," ujar Abdul Muhari dalam keterangan persnya, Selasa (9/12/2025).

Sebelumnya, status tanggap darurat berlangsung hingga Senin (8/12/2025). Perpanjangan status tanggap darurat kedua berlaku dengan penetapan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025, yang terhitung mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025 atau 14 hari.

"Setelah diadakan rapat pada hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 22 Desember nantinya," ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan pers melalui kanal media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Rekomendasi
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved