Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:38 WIB
loading...
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Kondisi dan dampak terkini pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025). Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana. Penetapan kondisi tersebut dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah , Selasa (9/12/2025).

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Abdul Muhari, perpanjangan status tanggap darurat bencana dilakukan mengingat masih berlangsung proses pencarian dan korban akibat insiden banjir dan tanah longsor.

"Di samping itu, sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum yang belum pulih fungsinya. Melalui penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja secara optimal untuk mengerahkan sumber daya di tingkat provinsi maupun dukungan penuh sumber daya nasiona," ujar Abdul Muhari dalam keterangan persnya, Selasa (9/12/2025).

Sebelumnya, status tanggap darurat berlangsung hingga Senin (8/12/2025). Perpanjangan status tanggap darurat kedua berlaku dengan penetapan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025, yang terhitung mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025 atau 14 hari.

"Setelah diadakan rapat pada hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 22 Desember nantinya," ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan pers melalui kanal media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Rekomendasi
10 Akademi Militer Terbaik...
10 Akademi Militer Terbaik di Dunia, West Point Paling Bergengsi
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Mikel Merino, Supersub...
Mikel Merino, Supersub yang Tak Ingin Kejar Popularitas
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved