Ayah Gelap Mata, Niat Lindungi Anak Terancam Mendekam di Penjara
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Niko menyebutkan, pelaku JS adalah yang menusukkan pisau ke punggung sebelah kiri korban. Saat hendak mencabut pisau yang menancap pada punggung korban yang terangkat hanya gagangnya saja. Sementara pisaunya tertinggal di tubuh korban.
"Bilah pisaunya masih tertinggal di punggung korban. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan nyawanya berhasil tertolong," sambungnya.
Baca juga: Terungkap! Jasad Bocah 14 Tahun yang Digantung di Tol Japek Dibunuh Kakak Ipar
Akibat kejadian tersebut, korban melapor kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Polres Cimahi bersama Polsek Cililin langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya diperoleh informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di wilayah Ngamprah, KBB.
Mereka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ketiganya bakal dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Kekerasan yang Dilakukan Bersama-sama dan terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun.
"Bilah pisaunya masih tertinggal di punggung korban. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan nyawanya berhasil tertolong," sambungnya.
Baca juga: Terungkap! Jasad Bocah 14 Tahun yang Digantung di Tol Japek Dibunuh Kakak Ipar
Akibat kejadian tersebut, korban melapor kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Polres Cimahi bersama Polsek Cililin langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya diperoleh informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di wilayah Ngamprah, KBB.
Mereka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ketiganya bakal dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Kekerasan yang Dilakukan Bersama-sama dan terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun.
Lihat Juga :