Terungkap! Jasad Bocah 14 Tahun yang Digantung di Tol Japek Dibunuh Kakak Ipar

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:06 WIB
loading...
Terungkap! Jasad Bocah 14 Tahun yang Digantung di Tol Japek Dibunuh Kakak Ipar
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Jasad bocah 14 tahun berinisial S yang digantung di kolong jembatan tol Jakarta-Cikampek (Japek), ternyata merupakan korban pembunuhan. Polisi berhasil membongkar misteri pembunuhan tersebut, setelah menangkap pelakunya.



Pelaku pembunuhan sadis yang ditangkap polisi, merupakan kakak ipar korban. "Pelaku sudah ditangkap," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Kamis (19/5/2022).



Menurut Ibrahim, pelaku pembunuhan berinisial P (26) tersebut, ditangkap oleh tim Polres Karawang. "Identitas pelaku pembunuhan berinisial P berusia 26 tahun," katanya.



Ibrahim menyatakan, pelaku dan korban memiliki pertalian keluarga, di mana pelaku pembunuhan merupakan kakak ipar korban. "Hubungannya korban ini adik ipar dari pelaku," sebutnya.

Tim dari Polres Karawang, berhasil mengungkap misteri kematian bocah 14 tahun yang tergantung di kolong jembatan Tol Japek, karena menemukan kejanggalan dari tubuh bocah tersebut.

Menurut Ibrahim, dalam pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan ada luka lebam dan diduga akibat penganiayaan. "Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh," kata dia.



Kapolres Karawangm AKBP Aldi Subartono menegaskan, pelaku pembunuhan sadis tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. "Setelah mendapat petunjuk pelakunya, kami langsung mengejar dan menangkap tersangka di rumahnya," tegasnya.

Aldi mengatakan, saat ditangkap pelaku P tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat dibawa ke kantor polisi. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Karawang.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, untuk mendalami motif melakukan pembunuhan tersebut. Tunggu saja masih didalami. Nanti kalau sudah selesai kita umumkan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)