Pengelolaan Keuangan Kabupaten Luwu Semakin Membaik

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:45 WIB
loading...
Pengelolaan Keuangan...
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad. Foto/Chaeruddin
A A A
BELOPA - Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu semakin membaik, hingga H Basmin Mattayang memimpin sebagai Bupati Luwu sejak 4 tahun terakhir.

Salah satunya terlihat dari capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh sebanyak 7 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015. Hal itu membuktikan pengelolaan keuangan Kabupaten Luwu akuntabel dan terbuka.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyampaikan, keberhasilan Pemkab Luwu meraih Opini WTP selama 7 kali berturut-turut tidak lepas dari kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana di dalamnya ada Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu bersama timnya.

"WTP diraih tentu dengan kerja keras seluruh pihak utamanya TAPD termasuk dalamnya BPKD beserta tim keuangannya. Kita mengapresiasi kerja keras para tim ini," ujarnya.



"Hasil ini tidak lepas dari koordinasi baik kerjasama tim internal-eksternal Pemerintah Kabupaten Luwu. Terutama Sekda, BPKD, hingga staf khusus akuntan yang mendampingi Pemkab Luwu dalam pelaksanaan laporan keuangan dihadapan BPK," lanjutnya.

Bupati Luwu juga menyampaikan, BPK telah bekerja secara profesional dan benar-benar memaksimalkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas, khususnya di Kabupaten Luwu.

"Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan," ungkap Bupati.

Bupati memastikan, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP LKPD tahun anggaran 2021, rencana aksi yang disusun akan segera tindaklanjuti.

Dalam implementasinya, Bupati dua periode ini mengharapkan bimbingan dan arahan BPK agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2934 seconds (0.1#10.140)