Diperiksa Penyidik Polres 5 Jam, Sekda Lekok dan Mankodri Bungkam
Selasa, 17 Mei 2022 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Saat dicecar pertanyaan sejumlah wartawan, baik Sekda maupun Asisten 1 enggan berkomentar banyak. Mereka memilih bungkam dan mempersilakan awak media menanyakan kepada penyidik."Tanya ke penyidik aja ya," ujar Lekok seraya berlalu meninggalkan wartawan.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan, sejatinya jadwal pemeriksan kedua pejabat tersebut pada Rabu (18/5/2022), setelah sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama.
"Namun kedua saksi tersebut mengonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa 17/5/2022) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik," ujar Eko.
Baca juga: Kejaksaan Tahan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara
Menurutnya, dalam kasus ini, sudah memeriksa sebanyak 16 saksi. Ini dilakukan untuk membuat terang persoalan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam kegiatan bimtek tersebut.
Untuk diketahui, Polres Lampung Utara terus lakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi kegitaan Bimtek Kepala Desa dengan memeriksa Sekda dan Asisten 1 Lekok.
Kasus ini mencuat setelah Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan, sejatinya jadwal pemeriksan kedua pejabat tersebut pada Rabu (18/5/2022), setelah sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama.
"Namun kedua saksi tersebut mengonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa 17/5/2022) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik," ujar Eko.
Baca juga: Kejaksaan Tahan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara
Menurutnya, dalam kasus ini, sudah memeriksa sebanyak 16 saksi. Ini dilakukan untuk membuat terang persoalan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam kegiatan bimtek tersebut.
Untuk diketahui, Polres Lampung Utara terus lakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi kegitaan Bimtek Kepala Desa dengan memeriksa Sekda dan Asisten 1 Lekok.
Kasus ini mencuat setelah Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.
Lihat Juga :