Diperiksa Penyidik Polres 5 Jam, Sekda Lekok dan Mankodri Bungkam
Selasa, 17 Mei 2022 - 23:59 WIB
loading...
Sekda Lampung Utara, Lekok bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Mankodri usai diperiksa penyidik unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (17/5/2022). Foto: MPI/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Sekda Lampung Utara, Lekok bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Mankodri , diperiksa penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara selama hampir 5 jam, Selasa (17/5/2022).
Sayangnya, dua pejabat Pemkab Lampung Utara itu memilih bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Pemeriksaan berstatus saksi tersebut, guna penyidikan lanjutan dari kasus dugaan gratifikasi kegiatan Bimtek Kepala Desa dan menyeret dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai tersangka.
Baca juga: Sekda Lekok dan Mankodri Penuhi Panggilan Polisi Lewat Pintu Belakang
Usai menjalani pemeriksaan, Lekok dan Mankodri terlihat bergegas meninggalkan ruangan dan menuju mobil yang telah siap menjemput keduanya.
Sayangnya, dua pejabat Pemkab Lampung Utara itu memilih bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Pemeriksaan berstatus saksi tersebut, guna penyidikan lanjutan dari kasus dugaan gratifikasi kegiatan Bimtek Kepala Desa dan menyeret dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai tersangka.
Baca juga: Sekda Lekok dan Mankodri Penuhi Panggilan Polisi Lewat Pintu Belakang
Usai menjalani pemeriksaan, Lekok dan Mankodri terlihat bergegas meninggalkan ruangan dan menuju mobil yang telah siap menjemput keduanya.
Lihat Juga :