Kena Corona, Penghuni Panti Jompo Dicek Kejiwaannya Sebelum Masuk RS

Senin, 22 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
Kena Corona, Penghuni Panti Jompo Dicek Kejiwaannya Sebelum Masuk RS
Sebelum dibawa ke RS penghuni panti Jompo dirembang yang positif Corona dites kejiwaannya dulu. FOTO : iNews.tv/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Tidak semua warga yang positifCorona (COVID-19) dari klaster panti jompo dibawa ke ruang isolasi RSUD dr R Soetrasno Rembang , untuk menjalani perawatan. Tapi sebagian masih berada di dalam panti jompo, diisolasi secara mandiri.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya menjelaskan pada tahap pertama lalu, 2 orang penghuni panti yang positif COVID-19 masuk ruang isolasi RSUD. Kemudian per hari Minggu, 21 Juni 2020, terjadi penambahan 11 orang positif di panti jompo tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan, RSUD dan panti jompo, pihak rumah sakit siap merawat pasien dari panti yang kondisi mental kejiwaannya memungkinkan untuk dirawat.

Sedangkan pasien yang mental kejiwaannya membutuhkan pendampingan khusus, seperti sering mengamuk dan biasa buang air kecil/berak di sembarang tempat, tetap dirawat di dalam panti.

“Jadi keputusannya seperti itu, perlu dipilah-pilah menyesuaikan kondisi mental kejiwaan penghuni panti. Tidak semua langsung dirawat di rumah sakit, “ kata Arif, Senin (22 Juni 2020).

Arif menambahkan untuk tambahan kasus COVID-19 di klaster panti jompo sebanyak 11 orang, masing-masing 6 orang pegawai dan 5 penghuni panti. Dia membenarkan saat rapid test, sejumlah pegawai panti hasilnya non reaktif. Tapi setelah dites swab, dengan pengambilan lendir antara bagian hidung dan tenggorokan, hasilnya positif.

“Meski positif, untuk pegawai panti ini semua masih sehat mas. Tidak ada keluhan gejala, “ tandasnya.(Baca juga : 2 Perwira Positif COVID-19, Kapolres Rembang: Layanan Tetap Buka )

Menurut Arif, penghuni maupun pegawai panti jompo tersebut, banyak pula yang berasal dari luar Kabupaten Rembang. Namun karena sudah lama berada di Rembang, sehingga dimasukkan dalam data COVID-19 Kabupaten Rembang.

“Tapi untuk pegawai panti yang ber KTP Jepara, Semarang dan dirawat di RSUD tidak kita masukkan dalam data Kabupaten Rembang, “ pungkas Arif yang juga menjabat Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Daerah ini.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1242 seconds (0.1#10.140)