Sikapi Kelompok Penganut Aliran Diduga Menyimpang, MUI Pasuruan Gelar Rapat Bersama Bakorpakem
Selasa, 17 Mei 2022 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, kelompok aliran yang diduga menyimpang itu diajarkan oleh Mahfudianto. Kelompok ini menyakini apa yang dipahami sudah benar dan mereka mengaku dibimbing langsung melalui Al-Quran terjemah.
Febridianto, anak Mahfudianto tak mengakui sahadat sebagai salah satu Rukun Islam yang menjadi syarat memeluk Islam.Bahkan, mereka menolak mendapatkan bimbingan dari tokoh agama atau guru dari manusia. Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Surabaya-Pasuruan, 1 Wanita Pemotor Tewas
MUI, lanjut Muzammil, masih memberikan waktu kepada Mahfudianto dan pengikutnya untuk bertobat. MUI juga meminta kelompok ini untuk menghentikan aktivitas di bekas rumah makan yang berlokasi di ruas Jalan Warung Dowo Pasuruan, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Rencananya, dalam waktu dekat, MUI akan memanggil pengajar dan penganut aliran ajaran untuk klarifikasi.
Febridianto, anak Mahfudianto tak mengakui sahadat sebagai salah satu Rukun Islam yang menjadi syarat memeluk Islam.Bahkan, mereka menolak mendapatkan bimbingan dari tokoh agama atau guru dari manusia. Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Surabaya-Pasuruan, 1 Wanita Pemotor Tewas
MUI, lanjut Muzammil, masih memberikan waktu kepada Mahfudianto dan pengikutnya untuk bertobat. MUI juga meminta kelompok ini untuk menghentikan aktivitas di bekas rumah makan yang berlokasi di ruas Jalan Warung Dowo Pasuruan, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Rencananya, dalam waktu dekat, MUI akan memanggil pengajar dan penganut aliran ajaran untuk klarifikasi.
(don)
Lihat Juga :