26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, 4 Warga Asing
Selasa, 17 Mei 2022 - 04:07 WIB
loading...
Tiga napi warga negara asing di Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar menerima remisi Hari Raya Waisak. Foto SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Sebanyak 26 narapidana di Bali menerima remisi Hari Raya Waisak , Senin (16/5/2022). Empat di antaranya adalah napi warga negara asing (WNA).
"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu. Baca juga: 1.252 Napi Terima Remisi Khusus Waisak, 7 di Antaranya Langsung Bebas
Napi penerima remisi terdiri 13 napi Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang).
Dari 26 napi, empat di antaranya adalah WNA. Ketiganya adalah napi di Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar."Ada empat warga binaan yang menerima remisi Waisak, tiga di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami.
"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu. Baca juga: 1.252 Napi Terima Remisi Khusus Waisak, 7 di Antaranya Langsung Bebas
Napi penerima remisi terdiri 13 napi Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang).
Dari 26 napi, empat di antaranya adalah WNA. Ketiganya adalah napi di Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar."Ada empat warga binaan yang menerima remisi Waisak, tiga di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami.
Lihat Juga :