Kesal Terhadap Istri, Seorang Pecatan TNI Bakar Rumahnya Sendiri
Sabtu, 25 April 2020 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian ibu Roswati (mertuanya) meminta Dedek untuk membiarkan istrinya tinggal sementara di rumahnya. Ternyata, permintaan mertuanya itu justru membuat Dedek marah dan mengancam jika istrinya tidak pulang maka rumah mereka akan dibakar. ( Baca: Jadi Zona Merah, Walkot Lubuklinggau Minta Warga Patuhi Aturan )
Kemudian pelaku pulang ke rumah dengan mengajak anak-anaknya. Setelah sekitar 30 menit menunggu di rumah, ternyata istrinya tidak kunjung pulang. Hal itu membuat Dedek naik pitam dan masuk ke kamar untuk melaksanakan ancamannya.
Di dalam kamar Dedek menarik seprai kasur dan menggulung-gulungnya, kemudian membakar seprai itu dengan korek api gas. Setelah seprai terbakar, pelaku yang sudah kalap merobohkan lemari anaknya yang berada di ruang tamu.
Selesai melakukan aksinya, pelaku pun pergi dengan membiarkan api semakin membesar dan membawa kedua anaknya melarikan diri mengarah ke Tegal, Jawa Tengah.
Melihat kejadian itu, Idil Kartika (47), saudara Roswati, tidak tinggal diam dengan melaporkan Dedek ke kantor polisi. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kemudian pelaku pulang ke rumah dengan mengajak anak-anaknya. Setelah sekitar 30 menit menunggu di rumah, ternyata istrinya tidak kunjung pulang. Hal itu membuat Dedek naik pitam dan masuk ke kamar untuk melaksanakan ancamannya.
Di dalam kamar Dedek menarik seprai kasur dan menggulung-gulungnya, kemudian membakar seprai itu dengan korek api gas. Setelah seprai terbakar, pelaku yang sudah kalap merobohkan lemari anaknya yang berada di ruang tamu.
Selesai melakukan aksinya, pelaku pun pergi dengan membiarkan api semakin membesar dan membawa kedua anaknya melarikan diri mengarah ke Tegal, Jawa Tengah.
Melihat kejadian itu, Idil Kartika (47), saudara Roswati, tidak tinggal diam dengan melaporkan Dedek ke kantor polisi. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :