Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:21 WIB
loading...
Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi yang dinyatakan lulus, Jumat (13/5/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Kukis Priatny Ningrum (56) tak mampu menahan titik air matanya, saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Cimahi, formasi tahun 2021. Dia sangat bersyukur karena dinyatakan lulus dan menerima SK P3K.



Mereka sudah lama menunggu kesempatan ini, dan baru terealisasi di pertengahan tahun 2022. "Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum, Jumat (13/5/2022).



Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu, hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi. Dia mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil.



Sekarang dirinya resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K. Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi.

Ketika itu ibu rumah tangga tersebut, hanya mendapatkan upah Rp100 ribu setiap bulannya. Meskipun upah tak seberapa, tapi dirinya menikmati perannya sebagai guru. Sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Ningrum sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Kesempatan itu baru dicobanya pada tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.



Awalnya dia mau menyerah karena usianya yang sudah tidak memungkinkan menjadi PNS. Namun adanya skema baru menjadi abdi negara dari pemerintah, melalui jalur P3K membuat harapannya kembali muncul.

Sempat gagal di tahun 2019, dia kembali mencoba di tahun 2021 dibuka. Alhamdulillah dirinya bisa lolos walaupun sebetulnya awalnya enggak begitu yakin mengingat usianya sudah menginjak 56 tahun dan banyak pesaing yang muda-muda.

"Saya memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mengabdikan dirinya sebagai P3K. Ini akan dimanfaatkan untuk mengabdi kepada anak-anak di SDN Karangmekar Mandiri 1," sebutnya.



Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta para ASN P3K yang baru saja diberikan SK ini untuk sama-sama menjaga nama baik instansi. Selain itu yang terpenting harus berkomitmen untuk mencerdaskan para peserta didiknya.

"Semoga mereka bisa berkomitmen menyalurkan ilmunya kepada peserta didik. Saya serahkan masa depan anak cucu kita semua untuk mendapatkan bimbingan," imbuhnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3287 seconds (0.1#10.140)