Selamat! Pemkab Wajo Sabet Predikat Opini WTP ke-9

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:09 WIB
loading...
Selamat! Pemkab Wajo Sabet Predikat Opini WTP ke-9
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang (kiri), menyerahkan LHP BPK kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto/SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menyabet penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (13/5/2022). Penghargaan itu merupakan yang kesembilan kalinya, tujuh di antaranya diraih secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan penghargaan ini didapatkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh BPK Perwakilan Sulsel.



Bupati Amran menyebut prestasi ini patut disyukuri lantaran merupakan yang ketiga kalinya sejak dirinya memegang tongkat kepemimpinan di Wajo. Prestasi ini tentunya tidak diraih secara individual, namun berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan sebaik mungkin.

"Kita akan berupaya bersama seluruh jajaran Pemkab Wajo untuk mengawal dan mempertahankan pengelolaan keuangan yang betul-betul menjadi harapan kita bersama," ujar Bupati Amran, kepada SINDOnews.

Penghargaan ini, kata Bupati Amran , menjadi spirit bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga tetap berharap kepada BPK untuk tetap memberikan bimbingan dan petunjuk untuk Pemkab Wajo agar berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya

"Kami masih banyak kekurangan, saya harap BPK terus memberikan bimbingan dan petunjuk agar dapat mengelolah keuangan dengan baik kedepannya," katanya

Atas torehan ini, orang nomor satu di Bumi Lamadukelleng itu juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPK RI atas penghargaan yang telah diberikan untuk Pemkab Wajo

Tak sampai disitu, Bupati Amran juga mengapresiasi seluruh jajaran di lingkup Pemkab Wajo atas usaha dan kerja kerasnya seluruh ASN sehingga Pemkab Wajo kembali meraih WTP untuk ke-9 kalinya

"Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021," bebernya

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," sambung Bupati Amran.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah di Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.



Untuk memberikan opini atas kewajaran dari laporan keuangan tersebut, BPK memperhatikan 4 hal. Masing-masing yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)