Ditetapkan PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Protes Inmendagri
Jum'at, 13 Mei 2022 - 00:03 WIB
loading...
A
A
A
Plt Kepala Bpbd Kota Surabaya, Ridwan Mubarun juga mengaku, kesalahan data tersebut sudah diakui oleh kementerian kesehatan dan Pemkot Surabaya telah melayangkan surat pemberitahuan terkait kesalahan data tersebut ke kementerian dalam negeri jika Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan.
Baca juga: Virus PMK Mengintai, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Pantau Ternak
“Jadi kita sudah lakukan protes ke kemenkes dan mengakui ada kesalahan dari mereka inmendagri level 2 harusnya level 1, kita melakukan pemberitahuan ke mendagri bahwa kondisi real kita level 1. Mengenai kegiatan hari jadi Kota Surabaya tetap akan melaksanakan protokol kesehatan dan assesmen, sudah melayangkan pemberitahuan , ketika diprotes dinkes ada kesalahan kemenkes,” ungkapnya.
Sementara, meski ditetapkan ppkm level 2, Pemkot Surabaya tetap akan menggelar rangkaian hari jadi Kota Surabaya dengan menerapkan prokes ketat dan melakukan asesmen di tiap-tiap kegiatan di antaranya, menggelar pertandingan sepak bola. “Walau kapasitas hanya akan diisi 75% penonton yang telah mendapatkan vaksin booster, pemkot surabaya juga tetap akan menjalankan aturan PPMK level 2 sesuai dengan inmendagri,” tandasnya.
Baca juga: Virus PMK Mengintai, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Pantau Ternak
“Jadi kita sudah lakukan protes ke kemenkes dan mengakui ada kesalahan dari mereka inmendagri level 2 harusnya level 1, kita melakukan pemberitahuan ke mendagri bahwa kondisi real kita level 1. Mengenai kegiatan hari jadi Kota Surabaya tetap akan melaksanakan protokol kesehatan dan assesmen, sudah melayangkan pemberitahuan , ketika diprotes dinkes ada kesalahan kemenkes,” ungkapnya.
Sementara, meski ditetapkan ppkm level 2, Pemkot Surabaya tetap akan menggelar rangkaian hari jadi Kota Surabaya dengan menerapkan prokes ketat dan melakukan asesmen di tiap-tiap kegiatan di antaranya, menggelar pertandingan sepak bola. “Walau kapasitas hanya akan diisi 75% penonton yang telah mendapatkan vaksin booster, pemkot surabaya juga tetap akan menjalankan aturan PPMK level 2 sesuai dengan inmendagri,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :