6 Fakta Penangkapan Briptu Kaya Raya, Nomor 5 Bikin Malu Polri
Kamis, 12 Mei 2022 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
5. Tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi ini, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menemukan 800 karung pakaian bekas dari Tawau, Malaysia, saat menggeledah rumah Briptu Hasbudi.
Baca juga: Kisah Cinta Pengantin Diiringi 3.000 Orang di Majalengka yang Heboh di Media Sosial
6. Briptu Hasbudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tambang emas ilegal, dan kini harus menjalani penahanan di Polda Kaltara, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 158 junto Pasal 161 UU No. 32/2022 tentang mineral dan batubara.
Baca juga: Kisah Cinta Pengantin Diiringi 3.000 Orang di Majalengka yang Heboh di Media Sosial
6. Briptu Hasbudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tambang emas ilegal, dan kini harus menjalani penahanan di Polda Kaltara, untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 158 junto Pasal 161 UU No. 32/2022 tentang mineral dan batubara.
(eyt)
Lihat Juga :