RSPO-Pemprov Jambi Percepat Inklusi Pekebun Swadaya dalam Ekosistem Sawit Berkelanjutan
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:39 WIB
loading...
RSPO bersama Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani MoU program kerja sama untuk meningkatkan inklusi pekebun swadaya sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema ISPO. Foto ist
A
A
A
JAMBI - The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) program kerja sama untuk meningkatkan inklusi pekebun swadaya sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“MoU ini bertujuan untuk mendorong proses kerja sama agar pekebun dapat menerapkan agenda keberlanjutan dengan mendukung kepatuhan terhadap standar keberlanjutan nasional melalui sertifikasi ISPO. Ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun,” ujar Guntur Cahyo Prabowo, Senior Manager RSPO Smallholder Programme Indonesia, Rabu (11/5/2022).
MoU ini menyediakan bantuan dan dukungan timbal balik untuk menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya di Jambi sekaligus mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. MoU ini diumumkan di Jambi pada tanggal 11 Mei 2022. Baca juga: Topeng Labu, Tradisi Silaturahmi Lebaran di Muarojambi yang Tetap Dipertahankan
Lanjut Guntur, Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi proyek percontohan ini karena beberapa alasan. Pada tahun 2021, data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan.
"MoU ini menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini," imbuhnya.
Melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pihak lainnya, termasuk skema, standar atau inisiatif nasional, lanjut Guntur, pihaknya dapat mengatasi hambatan struktural bagi para pekebun sekaligus memastikan penegakan kebijakan yang konsisten untuk mendorong terjadinya perubahan berskala besar.
“MoU ini bertujuan untuk mendorong proses kerja sama agar pekebun dapat menerapkan agenda keberlanjutan dengan mendukung kepatuhan terhadap standar keberlanjutan nasional melalui sertifikasi ISPO. Ini merupakan skema percontohan pertama RSPO yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk mendukung praktik berkelanjutan dalam produksi sawit oleh pekebun,” ujar Guntur Cahyo Prabowo, Senior Manager RSPO Smallholder Programme Indonesia, Rabu (11/5/2022).
MoU ini menyediakan bantuan dan dukungan timbal balik untuk menerapkan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya di Jambi sekaligus mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. MoU ini diumumkan di Jambi pada tanggal 11 Mei 2022. Baca juga: Topeng Labu, Tradisi Silaturahmi Lebaran di Muarojambi yang Tetap Dipertahankan
Lanjut Guntur, Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi proyek percontohan ini karena beberapa alasan. Pada tahun 2021, data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga, sehingga menjadikannya sebagai provinsi dengan jumlah pekebun swadaya terbesar setelah Riau dan Sumatra Selatan.
"MoU ini menunjukkan adanya upaya bersama untuk mendukung agar lebih banyak pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan, mengingat sedikitnya jumlah pekebun swadaya yang bersertifikat saat ini," imbuhnya.
Melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pihak lainnya, termasuk skema, standar atau inisiatif nasional, lanjut Guntur, pihaknya dapat mengatasi hambatan struktural bagi para pekebun sekaligus memastikan penegakan kebijakan yang konsisten untuk mendorong terjadinya perubahan berskala besar.
Lihat Juga :