Karyawan Perusahaan Sawit Ini Setubuhi hingga 5 Kali Anak di Bawah Umur

Minggu, 21 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Karyawan Perusahaan...
Seorang karyawan perusahaan sawit di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur di mess karyawan. (Foto/Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang karyawan perusahaan sawit di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur sebut saja Bunga (11) di mess karyawan.

Tersangka adalah JU (28) yang sudah lima kali menyetubuhi korban dengan modus rayuan akan membelikan HP jika mau menuruti hasrat seksnya.

“Setelah adanya laporan dari orang tua korban, JU (28) berhasil kita tangkap di dalam rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (19/6/2020),” ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani, Minggu (21/6/2020).
(BACA JUGA: Amankan Personel dari COVID-19, Ini Langkah Biddokkes Polda Papua)

Ia menjelaskan, modus tersangka melakukan aksi bejatnya dengan membujuk korban akan dibelikan HP. Setelah itu, korban diajak bercinta di mess perusahaan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban disetubuhi sebanyak lima kali di tempat yang sama dengan iming-iming akan dibelikan gawai,” beber Rendra.

Saat diamankan di rumahnya, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dipergunakan pelaku dan korban saat kejadian. Kini pelaku diamankan di Polres Kobar guna penyidikan lebih lanjut. (BACA JUGA: Pangkalpinang Gelar Tes Swab Random Selama 35 Hari di Pusat Perbelanjaan)

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved