Pelor Panas Polisi Lumpuhkan Maling Motor Tetangga di Palembang

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:21 WIB
loading...
Pelor Panas Polisi Lumpuhkan...
Oliv Saputra alias Apek, pelaku pencurian motor milik tetangga akhirnya ditangkap setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Apek merupakan residivis curanmor yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Oliv Saputra alias Apek, pelaku pencurian motor (curanmor)milik tetangga akhirnya ditangkap setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Apek merupakan residivis curanmor yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pencurian motor yang dilakukan Apek terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu, sekitar pukul 06.00. Apek mencuri motor Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV milik tetangganya sendiri, yakni Ahmad Samsuri (59). Baca juga: Gunakan Motor Orang Tua untuk Aksi Curanmor, Residivis Ini Kembali Dikirim ke Penjara



"Apek ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Ipda Kris saat berada di RM Sederhana Jakabaring. Lantaran mencoba melawan dan hendak kabur, Apek pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas," ujar Tri, Rabu (11/5/2022).

Setelah berhasil menangkap Apek, lanjut Tri, anggota langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya bernama Firman di kawasan Lorong Masjid.

"Kedua pelaku ini sering beraksi berdua. Dan saat dilakukan penangkapan terpaksa salah satu pelaku yakni Apek di lumpuhkan lantaran melawan petugas dan hendak kabur," ucapnya.

Tri mengatakan, pelaku Apek merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, "LP sudah banyak, rata-rata warga melaporkan aksi pelaku pencurian curanmor. Nah ini yang keempat kalinya pelaku Apek masuk penjara," ungkapnya. Baca juga: Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Gasak 20 Motor dalam Waktu 3 Bulan

Sementara itu, tersangka Apek mengakui perbuatannya, dan ini kali keempat dirinya melakukan aksi pencurian motor. "Saya sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Yang terakhir ini keempat kalinya saya beraksi. Saat beraksi tugas saya yang memetik motor, sedangkan temannya mengawasi lokasi saat beraksi," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Apek akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Rekomendasi
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved