Gunakan Motor Orang Tua untuk Aksi Curanmor, Residivis Ini Kembali Dikirim ke Penjara
Jum'at, 15 April 2022 - 00:13 WIB
loading...
Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus anggota Polsek Gunung Kijang. Foto/iNews TV/Ahmad Afandi Ohan
A
A
A
BINTAN - Sungguh bejat kelakuan pemuda berinisial SR. Dia dan temannya berinisial WJ nekad memakai motor orang tuanya, sebagai sarana melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor). Akibat ulahnya, SR dan WJ akhirnya diringkus polisi.
Baca juga: 16 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor Mobil Bak Terbuka Berhasil Diringkus
SR dan WJ diringkus polisi di tempat berbeda beserta barang bukti tiga unit sepeda motor, dan satu unit kunci T sebagai alat untuk melancarkan aksi curanmor. Keduanya telah beraksi di Desa Barkit, dan Desa Kawal, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka SR merupakan residivis kasus curanmor. Sementara motor yang mereka gunakan beraksi, merupakan motor milik orang tua WJ. Polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor, dari aksi curanmor yang dilakukan kedua tersangka.
Baca juga: 16 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor Mobil Bak Terbuka Berhasil Diringkus
SR dan WJ diringkus polisi di tempat berbeda beserta barang bukti tiga unit sepeda motor, dan satu unit kunci T sebagai alat untuk melancarkan aksi curanmor. Keduanya telah beraksi di Desa Barkit, dan Desa Kawal, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka SR merupakan residivis kasus curanmor. Sementara motor yang mereka gunakan beraksi, merupakan motor milik orang tua WJ. Polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor, dari aksi curanmor yang dilakukan kedua tersangka.
Lihat Juga :