Bawa Puluhan Liter Miras Tradisional, Pria di Makassar Diamankan Polisi
Selasa, 10 Mei 2022 - 23:52 WIB
loading...
Polisi mengamankan seorang pria yang membawa miras tradisional jenis ballo. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Patmor Tombak Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa puluhan liter miras tradisional jenis ballo saat hendak mengantarkan miras tersebut kepada pelanggannya.
Pria ini tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.
Baca Juga: Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu
Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada mengatakan, penemuan tersebut berawal saat tim Tombak Persisi Ditsamapta Polda Sulsel melakukan patroli. Pria berinisial AH ini memperlihatkan gerakan yang mencurigakan dan saat ditanyakan oleh petugas dan diperiksa barang bawaannya. Ia mengakui membawa miras tersebut dan akan menjualnya di salah satu wilayah di luar Kota Makassar.
''Kami menemukan seorang pengendara yang sepeda motornya rusak, kemudian kita bantu. Pada saat hendak meninggalkan lokasi ternyata kita menemukan seorang pengendara lain yang mencurigakan. Kemudian saat rekan kami mendekati pengendara tersebut ternyata pengendara itu membawa minuman keras jenis ballo yang akan dibawanya ke Kota Makassar,'' tutur Iptu Asfada, Selasa (10/5/2022).
Dari pengakuan pelaku, minuman ballo ini berisi 60 liter dan didapatkan dari salah seorang temannya. Selanjutnya AH dibawa ke posko tombak untuk dimintai keterangan.
Usai diintrogasi AH ini kemudian berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Barang bukti minuman keras jenis ballo inipun dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.
Pria ini tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.
Baca Juga: Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu
Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada mengatakan, penemuan tersebut berawal saat tim Tombak Persisi Ditsamapta Polda Sulsel melakukan patroli. Pria berinisial AH ini memperlihatkan gerakan yang mencurigakan dan saat ditanyakan oleh petugas dan diperiksa barang bawaannya. Ia mengakui membawa miras tersebut dan akan menjualnya di salah satu wilayah di luar Kota Makassar.
''Kami menemukan seorang pengendara yang sepeda motornya rusak, kemudian kita bantu. Pada saat hendak meninggalkan lokasi ternyata kita menemukan seorang pengendara lain yang mencurigakan. Kemudian saat rekan kami mendekati pengendara tersebut ternyata pengendara itu membawa minuman keras jenis ballo yang akan dibawanya ke Kota Makassar,'' tutur Iptu Asfada, Selasa (10/5/2022).
Dari pengakuan pelaku, minuman ballo ini berisi 60 liter dan didapatkan dari salah seorang temannya. Selanjutnya AH dibawa ke posko tombak untuk dimintai keterangan.
Usai diintrogasi AH ini kemudian berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Barang bukti minuman keras jenis ballo inipun dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.
Lihat Juga :