Bawa Puluhan Liter Miras Tradisional, Pria di Makassar Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mei 2022 - 23:52 WIB
loading...
Bawa Puluhan Liter Miras...
Polisi mengamankan seorang pria yang membawa miras tradisional jenis ballo. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Patmor Tombak Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa puluhan liter miras tradisional jenis ballo saat hendak mengantarkan miras tersebut kepada pelanggannya.

Pria ini tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar.



Kanit I Turjagwali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada mengatakan, penemuan tersebut berawal saat tim Tombak Persisi Ditsamapta Polda Sulsel melakukan patroli. Pria berinisial AH ini memperlihatkan gerakan yang mencurigakan dan saat ditanyakan oleh petugas dan diperiksa barang bawaannya. Ia mengakui membawa miras tersebut dan akan menjualnya di salah satu wilayah di luar Kota Makassar.

''Kami menemukan seorang pengendara yang sepeda motornya rusak, kemudian kita bantu. Pada saat hendak meninggalkan lokasi ternyata kita menemukan seorang pengendara lain yang mencurigakan. Kemudian saat rekan kami mendekati pengendara tersebut ternyata pengendara itu membawa minuman keras jenis ballo yang akan dibawanya ke Kota Makassar,'' tutur Iptu Asfada, Selasa (10/5/2022).

Dari pengakuan pelaku, minuman ballo ini berisi 60 liter dan didapatkan dari salah seorang temannya. Selanjutnya AH dibawa ke posko tombak untuk dimintai keterangan.

Usai diintrogasi AH ini kemudian berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Barang bukti minuman keras jenis ballo inipun dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.

''orang tersebut kami amankan dan membuat pernyataan dikarenakan orang tersebut baru pertama kali diamankan, selanjutnya minuman tersebut bersama sama kita musnahkan, kita buang minuman itu ke dalam selokan,'' lanjutnya.

Iptu Asfada juga bilang, dari hasil interogasi pelaku mengatakan minuman tersebut akan dibawa ke jl Daeng Tata, Kompleks Hartako dan beberapa wilayah di Kota Makassar.



''Minuman ini sangat banyak ada sekitar 60 liter. Kita tau bahwa gangguan gangguan kamtibmas sering terjadi di Kota Makassar semua berawal dari pengaruh minuman keras. Sehingga kami melakukan pencegahan penyebaran minuman keras yang tidak memiliki izin,'' tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3683 seconds (0.1#10.140)