Terungkap! Polisi Cium Tangan Pelaku Pemerkosaan Anak Ternyata Saudara Sepupu
Selasa, 10 Mei 2022 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Melawan saat Ditangkap, Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur Ditembak
Sejak peristiwa itu, pelaku kerap melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Aksi ini bahkan telah dilakukan pelaku sebanyak puluhan kali, hingga korban hamil. Mengetahui korban hamil, keluarga merasa curiga.
"Korban akhirnya bercerita dan bersama bapak tirinya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Muna. Tidak lama kemudian, pelaku langsung ditangkap. Pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," bebernya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76 E No 35 tahun 2014 dan UU No 1 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan amcaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 Miiar.
Sejak peristiwa itu, pelaku kerap melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Aksi ini bahkan telah dilakukan pelaku sebanyak puluhan kali, hingga korban hamil. Mengetahui korban hamil, keluarga merasa curiga.
"Korban akhirnya bercerita dan bersama bapak tirinya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Muna. Tidak lama kemudian, pelaku langsung ditangkap. Pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," bebernya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76 E No 35 tahun 2014 dan UU No 1 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan amcaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 Miiar.
(san)
Lihat Juga :