Melawan saat Ditangkap, Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur Ditembak

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:14 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap,...
Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil meringkus residivis MJ (24) warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Foto SINDOnews
A A A
SUKA MAKAMUE - Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil meringkus residivis MJ (24) warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. MJ adalah pelaku pemerkosaan terhadap Melati (5) pada Oktober 2021 lalu.



Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, saat ditangkap di tempat persembunyiannya, MJ berusaha melawan petugas sehingga terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tima panas. Baca juga: Residivis Curanmor Ini Ditembak Masuk Penjara 4 Kali dalam 10 Tahun

"Setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, MJ dilarikan ke RSUD-SIM untuk mendapatkan perawatan oleh tenaga medis. Saat perawatan, MJ dikawal ketat oleh personel Reskrim Polres Nagan Raya, antisipasi residivis tersebut melarikan diri," kata AKP Machfud, Rabut (9/2/2022). Baca juga: Residivis Curas di OKU Kamuflase Kebun Kopi 1,5 Hektare Jadi Ladang Ganja

Pelaku MJ, lanjut Machfud, merupakan residivis kasus pemerkosaan yang baru bebas, namun tidak kapok. "MJ baru dibebaskan pada tahun 2019 atas kasus pemerkosaan," tutup Machfud.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
Benarkah Ronaldo Tak...
Benarkah Ronaldo Tak Punya Warisan Besar di Piala Dunia?
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved