Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Nasib sial dialami sejumlah pria yang mengaku polisi dari Satuan Narkoba Polda Jatim. Mereka pun babak belur dihajar massa karena tak bisa menunjukkan kartu anggota polisi.
Selain menghajar para pelaku yang berjumlah 4 orang, warga juga merusak kendaraan yang digunakan pelaku, dari tas para pelaku ditemukan kartu pers sebuah tabloid.
Dari rekaman video amatir warga, terlihat saat para pelaku diamankan puluhan warga di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Perdebatan terjadi saat warga meminta surat tugas dan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, namun saat terus didesak puluhan warga para pelaku berjumlah empat orang tidak dapat menunjukkan surat tugas dan kartu anggota polisi.
Warga pun langsung mengamankan para pelaku di dalam rumah warga, sebagian warga yang kesal dengan aksi pelaku sempat menghajar keempatnya.
Para pelaku di antaranya, Iskak (29), Rendrika Pramana Putra (30), keduanya warga Kabupaten Sidoarjo, sedangan satu pelaku Sugeng (32) warga Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, sedangkan satu pelaku berhasil kabur saat warga lengah.
Karjani salah satu kerabat korban mengatakan, saat itu korban Bambang berada di depan rumah, tiba-tiba saja ada mobil datang dan menangkap Bambang dengan tuduhan terlibat narkoba.
“Namun saat di dalam mobil korban Bambang mengaku handphonenya ketinggalan dan balek ke dalam rumah,” tuturnya.
Saat itulah kata dia, Bambang berteriak-teriak jika ditangkap polisi hingga ayah Bambang bangun dan terjadilah tarik menarik untuk menyelamatkan Bambang.
“Saat itu ditanya para pelaku tak bisa menunjukkan surat tugas dan identitas sebagai polisi, hingga puluhan warga berdatangan dan mengamankan para pelaku,” bebernya.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan mobil pelaku diamankan di Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto dalam kondisi rusak parah.
Slamet Hartanto warga Desa Balongwono mengaku, modus penangkapan mengaku sebagai anggota polisi meresahkan warga dan sudah dua kali terjadi.
“Sebelum lebaran warga lain dusun juga pernah ditangkap polisi gadungan dan diminta uang sebagai tebusan,” ungkapnya.
Sementara itu, aparat kepolisian Polsek Trowulan masih enggan memberikan keterangan kepada media terkait kasus polisi gadungan dan meminta menunggu rilis resmi dari Polres Mojokerto.
Selain menghajar para pelaku yang berjumlah 4 orang, warga juga merusak kendaraan yang digunakan pelaku, dari tas para pelaku ditemukan kartu pers sebuah tabloid.
Dari rekaman video amatir warga, terlihat saat para pelaku diamankan puluhan warga di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Perdebatan terjadi saat warga meminta surat tugas dan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, namun saat terus didesak puluhan warga para pelaku berjumlah empat orang tidak dapat menunjukkan surat tugas dan kartu anggota polisi.
Warga pun langsung mengamankan para pelaku di dalam rumah warga, sebagian warga yang kesal dengan aksi pelaku sempat menghajar keempatnya.
Para pelaku di antaranya, Iskak (29), Rendrika Pramana Putra (30), keduanya warga Kabupaten Sidoarjo, sedangan satu pelaku Sugeng (32) warga Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, sedangkan satu pelaku berhasil kabur saat warga lengah.
Karjani salah satu kerabat korban mengatakan, saat itu korban Bambang berada di depan rumah, tiba-tiba saja ada mobil datang dan menangkap Bambang dengan tuduhan terlibat narkoba.
“Namun saat di dalam mobil korban Bambang mengaku handphonenya ketinggalan dan balek ke dalam rumah,” tuturnya.
Saat itulah kata dia, Bambang berteriak-teriak jika ditangkap polisi hingga ayah Bambang bangun dan terjadilah tarik menarik untuk menyelamatkan Bambang.
“Saat itu ditanya para pelaku tak bisa menunjukkan surat tugas dan identitas sebagai polisi, hingga puluhan warga berdatangan dan mengamankan para pelaku,” bebernya.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan mobil pelaku diamankan di Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto dalam kondisi rusak parah.
Slamet Hartanto warga Desa Balongwono mengaku, modus penangkapan mengaku sebagai anggota polisi meresahkan warga dan sudah dua kali terjadi.
“Sebelum lebaran warga lain dusun juga pernah ditangkap polisi gadungan dan diminta uang sebagai tebusan,” ungkapnya.
Sementara itu, aparat kepolisian Polsek Trowulan masih enggan memberikan keterangan kepada media terkait kasus polisi gadungan dan meminta menunggu rilis resmi dari Polres Mojokerto.
(nic)