Oknum Legislator Lutim Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Pegawai SPBU
Sabtu, 07 Mei 2022 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, Apet juga mengecam atas apa yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat itu.
Menurut Apet, hal tersebut tidak mencerminkan sebagai Perwakilan Rakyat dan mencedarai harkat dan martabat lemabaga DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Pengurus Baru Apkasindo Perjuangan Luwu Utara dan Luwu Timur Dikukuhkan
"Dalam hal ini Usman Sadik harus dipanggil oleh Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan sanksi kepada Usman Sadik yang dinilai telah melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonsia," tegas Apet.
Menurut Apet, hal tersebut tidak mencerminkan sebagai Perwakilan Rakyat dan mencedarai harkat dan martabat lemabaga DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Pengurus Baru Apkasindo Perjuangan Luwu Utara dan Luwu Timur Dikukuhkan
"Dalam hal ini Usman Sadik harus dipanggil oleh Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan sanksi kepada Usman Sadik yang dinilai telah melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonsia," tegas Apet.
(agn)
Lihat Juga :