Putri Sulung Wali Kota Makassar Resmi Lepas Masa Lajang

Jum'at, 06 Mei 2022 - 10:46 WIB
loading...
Putri Sulung Wali Kota...
Prosesi ijab kabul dr. Udin Shaputra Malik, yang dinikahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, di Upperhills Convention Center, Jumat (6/5/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Putri sulung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Aura Aulia Imandara Ramdhan resmi melepas masa lajang. Danny menikahkan sendiri putrinya dengan dr Udin Shaputra Malik, di Upperhills Convention Center, Jumat (6/5/2022).

Aura dipersunting Udin dengan sejumlah mahar yang disebutkan dalam ijab kabul saat akad nikah berlangsung.

“Saya terima nikah dan kawinnya, Aura Aulia Imandara binti H Moh Ramdhan Pomanto dengan mahar 88 riyal, satu stel perhiasan emas berlian, 250 gram emas dan seperangkat alat salat tunai karena Allah Swt.,” sebut Udin.



Prosesi akad berlangsung khidmat di hadapan lima orang saksi, yakni ayah mempelai laki-laki, saudara kandung Danny Pomanto, Mantan Rektor ke-11 Universitas Hasanuddin Idrus Paturusi, Wakil Ketua Mahkamah Agung Samsan Nganro, dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Selain itu, sejumlah tokoh nasional juga hadir di lokasi acara di antaranya Ketua DPP Partai Gelora Anis Matta, Fahri Hamzah, Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse, dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid.

Kemudian hadir pula Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari serta jajaran Forkopimda Sulsel.

Sebelum prosesi akad berlangsung, Danny Pomanto menyerahkan sebagian besar uang panaik kepada Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kota Makassar, sebagai bentuk infak.

Prosesi penyerahan itu dilakukan secara simbolik kepada Ketua Ketua BAZNAS Kota Makassar, M Ashar Tamanggong.

"Saat anak saya menikah, saya akan sedekahkan uang panaik. Kami harus mulai beri contoh, kadang orang hanya mengimbau tapi tidak memberi contoh, kan susah," ujar Danny belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3381 seconds (0.1#10.140)