Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
"Pemilik bidang tanah telah diperiksa Polresta Balikpapan. Namun penjelasan tentang letak bidang tanah menjadi rancu akibat teknis pemeriksaan yang digunakan tidak tepat untuk mendapatkan hasil penyelidikan yang semestinya. Sehingga akan diajukan pemeriksaan ulang demi tegaknya hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Bahkan, dikatakan Henry para warga telah menunjukan surat secara administrasi kepemilikan bidang tanah kepada pihak perusahaan dan telah diperiksa keaslian surat tanah tersebut. Namun pihak PT KRN tetap tidak mengakui tanah itu milik beberapa warga.
"Pihak perusahaan telah melakukan kegiatan yang telah melanggar hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum dan secara khusus atas kegiatan dilokasi bidang tanah tersebut. Karena dilakukan tanpa seizin pemilik surat keterangan perwatasan yang sah," tuturnya.(Baca juga : Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas )
Bahkan, dikatakan Henry para warga telah menunjukan surat secara administrasi kepemilikan bidang tanah kepada pihak perusahaan dan telah diperiksa keaslian surat tanah tersebut. Namun pihak PT KRN tetap tidak mengakui tanah itu milik beberapa warga.
"Pihak perusahaan telah melakukan kegiatan yang telah melanggar hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum dan secara khusus atas kegiatan dilokasi bidang tanah tersebut. Karena dilakukan tanpa seizin pemilik surat keterangan perwatasan yang sah," tuturnya.(Baca juga : Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas )
(nun)
Lihat Juga :